Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia dalam satuan persen. TPK yang disajikan oleh BPS adalah TPK untuk hotel bintang. Proses Bisnis - Tingkat Penghunian Kamar Hotel dihitung dari hasil Survei Statistik Jasa Akomodasi Bulanan (VHTS) yang diselenggarakan oleh BPS. - Pendataan dilakukan terhadap semua hotel (sensus) dengan klasifikasi bintang, sedangkan untuk hotel nonbintang dilakukan secara sampel. - Variabel utama pada kuesioner yang digunakan adalah: jumlah kamar yang tersedia, jumlah kamar yang digunakan, banyak tamu menginap, nama perusahaan akomodasi, jumlah tempat tidur yang tersedia. - Penghitungan TPK adalah sbb: TPK = A/B x 100 Dimana: A = Jumlah Malam Kamar yang Dihuni B = Jumlah Malam Kamar yang Tersedia Task Menggunakan data yang ada, peserta diminta mengembangkan model untuk memprediksi nilai TPK.